Selasa, 03 Mei 2011

2 mei 2011- membangun pendidikan yang berkualitas

Senin, 2 Mei 2011 merupakan peringatan Hari Pendidikan Nasional; sebuah momen yang sangat berharga bagi insan pendidikan dan seluruh pemangku kepentingannya (stakeholder).
Hal ini diperingati dalam rangka mengenang jasa baik seorang tokoh pendidikan nasional. Beliau lebih dikenal dengan nama Ki Hajar Dewantara. Nama aslinya adalah Raden Mas Suwardi Suryaningrat yang dilahirkan di Yogyakarta pada 2 Mei 1889 dan wafat pada 28 April 1959 di kota yang sama. Kegigihannya mengedepankan pendidikan di atas keterpurukan dan keterjajahan membuat namanya harum untuk dikenang. Dan apa yang diperjuangkan merupakan sesuatu yang sangat berharga bagi bangsa ini. Terlebih kalau mengingat pada saat itu, kolonialisme merupakan sandungan yang sangat besar.

Saat ini pembangunan dalam bidang pendidikan merupakan salah satu prasyarat untuk membangun sektor kebangsaan yang lainnya. Sebab, sektor pendidikan berkaitan langsung dengan sistem pembangunan sumber daya manusia (SDM). Ketika SDM-nya menjadi berkualitas, maka akan berkualitaslah bangsa ini. Dan pada awalnya, untuk membangun kualitas bangsa tersebut, yang pertama sekali dilakukan adalah dengan membenahi pendidikan. Inilah jalan satu-satunya; yang tidak bisa ditawar-tawar.
Atas dasar rasionalitas tersebut, maka pemerintah pusat dengan sigap menekuni sektor pendidikan agar berjalan dengan baik dan menghasilkan kualitas yang bersinergi. Dengan menggunakan pola pikir seperti itulah, dan juga tuntutan konstitusi, maka Pemerintah Pusat menggelontorkan dana pembangunan pendidikan yang sangat besar. Dana dengan anggaran yang besar; hampir bersamaan dengan sektor kesehatan, diharapkan kualitas pendidikan akan meningkat.
Optimalisasi Dana BOS
Jumlah dana yang dikeluarkan pemerintah pusat triliunan rupiah. Hal itu diberikan dalam rangka pemenuhan kebutuhan pendidikan dasar. Yang digolongkan pada pendidikan dasar adalah SD/MI dan SMP/MTs. Dana ini diberikan kepada sekolah (melalui rekening sekolah yang ditandatangani oleh Kepala Sekolah dan Bendahara BOS) selaku penyelenggara satuan pendidikan. Sedangkan hitungan satuan per siswa per tahunnya untuk SD/SDLB di kota sebesar Rp 400.000 dan di kabupaten Rp 397.000. Selanjutnya untuk SMP/SMPLB di kota sebesar Rp 575.000 dan di kabupaten Rp 500.000.
Sebelum tahun 2011, penyaluran dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dilakukan melalui Manajer BOS di setiap provinsi di Indonesia dengan menggunakan DIPA Dekonsentrasi. Kini tidak demikian. Kini disalurkan melalui Dana Alokasi Umum (DAU) dan Kas Negara kemudian dialirkan ke Kas Umum Daerah (Kabupaten/Kota) selanjutnya ditransfer ke rekening sekolah (yang diterima oleh Kepala Sekolah dan Bendahara BOS). Hal ini berdasarkan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri nomor 900/5106/SJ dan Menteri Pendidikan Nasional nomor 02/XII/SEB/2010 yang ditujukan kepada Gubernur, Walikota/Bupati, Ketua DPRD Kabupaten/Kota. Juga termuat dalam Pedoman Pengelolaan Dana BOS yang tertuang di dalam APBD tahun 2011 dan Petunjuk Teknis nomor 3 Tahun 2010.
Dana BOS, sebagaimana disosialisasikan harus diawasi oleh segenap lapisan masyarakat. Sebab, hanya dengan pengawasan maka akan terwujud kualitas pendidikan yang lebih baik. Jadi, tulisan ini juga merupakan sekadar untuk mengingatkan seluruh stakeholder pendidikan agar menempatkan sesuatu pada tempatnya. Sehingga pendidikan dasar gratis dapat terealisasi. Sehingga upaya pencerdasan bangsa dapat berjalan.
Sungguh besar dana yang digelontorkan ini. Dan hal itu menunjukkan kepedulian yang besar pemerintah pusat. Sejatinya, sejalan dengan itu sangat diperlukan kearifan pemerintah daerah; khususnya penyelenggara pendidikan di tingkat kabupaten/kota/kecamatan/sekolah untuk mengoptimalkan fungsi dana yang ada tersebut. Sehingga seluruh biaya operasionalisasi pendidikan dapat terpenuhi. Dengan terpenuhinya kebutuhan pendanaan tersebut, maka pendidikan dasar akan berjalan dengan baik dan menghasilkan kualitas yang baik pula.
Efektivitas dan Efisiensi Program Sertifikasi Guru
Berdasarkan Undang-Undang nomor 14 tahun 2003 tentang Guru dan Dosen menyatakan bahwa tenaga kependidikan (guru) harus sudah mempunyai sertifikat mengajar. Hal itu harus dimulai guru yang bersangkutan harus berpendidikan strata satu (S-1). Setelah itu baru diberi kesempatan kepada guru itu untuk mendapatkan sertifikasi mengajar. Hal ini mulai dilaksanakan pada tahun 2007.
Program sertifikasi itu dilakukan dengan tiga cara; yaitu: sistem pendidikan satu tahun, penyusunan portofolio serta pendidikan dan pelatihan (diklat) PLPG. Selanjutnya, untuk tahun 2011, cara untuk mendapatkan sertifikasi itu disempurnakan lagi. Tentunya, hal ini dalam rangka umpan balik atas program sertifikasi yang selama ini telah dijalankan. Evaluasi atas program sertifikasi itu dilaksanakan dengan melihat efektivitas dan efisiensi program tersebut. Bagi seluruh stakeholder, cara manapun yang dipergunakan adalah sangat baik. Dan yang sangat diharapkan adalah para guru mempunyai kualitas yang baik sehingga dapat menjalankan tugas pokok dan fungsinya dengan baik pula. Hal itu akan bertitik kulminasi pada peningkatan kualitas pendidikan.
Dengan program sertifikasi itu pula pasti para guru mendapatkan tingkat kesejahteraan yang lebih meningkat. Setidaknya, para guru akan menerima penghasilan bersih sebesar gaji pokoknya. Bisa dikatakan penghasilan guru meningkat 100 persen. Tentunya, penghargaan ini perlu diapresiasi dengan melaksanakan tugas pokok dan fungsi yang maksimal.
Jangan malah setelah disertifikasi lalu diberikan tunjangan profesi (sebesar satu bulan gaji pokok) lalu bermalas-malas mengajar. Itu tentunya cara pikir yang tidak dapat diterima akal sehat. Sejatinya pula, para pengambil keputusan mensupervisi para guru yang telah profesional tersebut. Supervisi bukanlah upaya pendiktean terhadap cara guru mengajar. Tetapi hal ini dalam rangka untuk peningkatan kemampuan mengajar. Bolehlah dilakukan dengan menggunakan cara lesson study. Atau juga bisa dilakukan dengan cara yang lainnya.
Peningkatan Sarana Pendidikan yang Maksimal serta Bantuan Pendidikan kepada Peserta Didik
Bersamaan dengan kedua program pemerintah pusat di atas, juga dilakukan dengan memberikan bantuan untuk peningkatan sarana pendidikan. Rehabilitas gedung, penambahan ruang kelas baru, serta pembangunan unit sekolah baru (USB) telah dilaksanakan. Hal itu dengan nyata kini adanya sekolah sampai ke pelosok daerah. Pemberian kesempatan dalam hal pemerataan pendidikan dilakukan dengan membuka akses yang seluas-luasnya kepada seluruh masyarakat Indonesia di seluruh pelosok negeri. Hal ini telah dilaksanakan dengan baik, dan menghasilkan ratusan bahkan ribuan sekolah dengan fasilitas yang hampir memadai.
Fasilitas sekolah terus meningkat dan hal itu akan memudahkan para guru untuk melaksanakan tugas pengabdiannya. Di samping juga akan memberikan kemudahan bagi para siswa untuk mendapatkan pendidikan yang sedang dijalaninya. Sehingga kualitas pendidikan benar-benar dapat diselaraskan dengan kebutuhan pembangunan.
Bersamaan dengan itu pula, telah banyak dilakukan pemerintah pusat maupun pemerintah daerah dengan memberikan bantuan pendidikan yang secara langsung kepada masing-masing peserta didik. Hal itu terlihat dengan adanya bantuan pendidikan berupa beasiswa untuk peserta didik yang berprestasi ataupun bantuan untuk peserta didik yang kurang mampu secara ekonomi (siswa miskin), ataupun bantuan sejenis. Semua itu dilakukan dalam rangka memberikan nilai positif yang lebih agar seluruh anak negeri ini bisa menikmati pendidikannya dengan nyaman. Dengan kenyamanan itu akan menghasilkan out-put pendidikan yang berkualitas.
Kiranya Hari Pendidikan Nasional 2011 merupakan tonggak-tonggak sejarah yang dapat meningkatkan kualitas SDM bangsa ini. Sebab, telah banyak prestasi yang dicapai untuk kemajuan bangsa. Lihatlah beberapa peserta didik (siswa maupun mahasiswa) yang berlaga di ajang kompetisi internasional telah membuahkan hasil yang maksimal. Banyak prestasi yang ditelurkan. Hal itu perlu diteruskan dan ditingkatkan sehingga kualitas pendidikan itu berjalan secara berkesinambungan. Yang pada titik kulminasi akan mengangkat harkat dan martabat bangsa Indonesia. Semoga saja!***

3 komentar:

  1. Setuju bgt mbak aini...
    lagi pula hari itu jg bersejarah bgt buatQ...
    Pas ultahQ dirayain orang se-Indonesia n apalagi kalo kualitas pendidikan di Indonesia ditingkatin,,siph lah pokoe...
    makanya kita khan calon guru jd harus brusaha buat yg terbaik untuk murid2 n bangsa Indonesia...
    Note: Jgn malez buat RPP,hahaha

    BalasHapus
  2. hahaaa,,makasih atas komentarnya

    BalasHapus
  3. Nasib Pendidikan Indonesia kedepan sangat ditentukan oleh sistem pendidikan, SDM pendidik dan motivasi belajar peserta didik.
    Pendidik hrus blajar bgaimana belajar dan belajar bgaimana mengajar..
    Satu tekad untuk satu Indonesia!
    Ikhlas Bakti Bina Bangsa Ber Budi Bawa Laksana!!!

    BalasHapus